Harian Umum KOMPAS 11 Desember 2007
Jangan Mudah Tergiur Investasi
Penyebaran Melalui Sistem Pemasaran Bertingkat
SEMARANG, KOMPAS - Masyarakat diminta untuk tak mudah tergiur dengan berbagai investasi yang menawarkan keuntungan jauh lebih tinggi dari tingkat suku bunga bank. Ini disebabkan, penipuan berkedok investasi yang terkadang lintas daerah juga terus merebak di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.
Soal ini mengemuka dalam seminar "Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum dalam Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi", Senin (10/12), di Semarang. Seminar ini menampilkan pembicara dari Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi.
Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Departemen Perdagangan Pater Y Angwarmasse mengatakan perkembangan penipuan berkedok investasi membuat otorita berkompeten bergabung untuk mengantisipasi hal ini dan melibatkan
Bank Indonesia pihak-pihak terkait.
Hanya saja, satuan tugas ini masih terpusat di Jakarta dan baru akan turun ke daerah bila ada pengaduan dari masyarakat. Dia Mengaku belum ada rencana untuk membentuk satuan tugas di tingkat Provinsi.
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Djoko Hendratto mengakui, dalam pengawasan penyalahgunaan penghimpunan dana masyarakat, tak bisa bersifat sentralistik. Oleh karena itu, dia meminta berbagai asosiasi turut membantu. Selain itu, kepolisian dan Bank Indonesia di tingkat daerah juga harus turut mengawasi.
TEMPAT MEWAH
Menurut Penyidik Madya Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Ajun Komisaris Besar CH Patoppoi, perusahaan investasi ilegal cenderung menyebarluaskan program investasinya melalui sistem pemasaran bertingkat dan menjanjikan keuntungan tak wajar. Mereka juga kerap menyelenggarakan acara promosi di tempat mewah.
Dalam Penanganan, Patoppoi menyesalkan adanya hambatan, seperti masyarakat cenderung baru melapor bila sudah dirugikan atau pembayaran keuntungan macet. Dia juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan penawaran produk investasi tidak legal atau
mencurigakan.
Jumat, Desember 14, 2007
Jangan Mudah Tergiur Investasi
di
08.39
Label: Jogya - JATENG, Keuangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar